Selasa, 11 November 2014

Tugas PKN 
BAB 5 

Nama anggota : 
Aufa Milatul H.   ( 02 )
Hilda Oktaviana  ( 10 ) 
M. Esan W. R.     ( 13 )
Tatag Nasrul A.   ( 20 )


   

Halaman 3
1.    Mengapa orang perlu hukum ?
Karena jika tidak ada hukum, masyarakat/orang akan bertindak sewenang-wenang. Dan jika melakukan kesalahan dia tidak akan jera dan mungkin alkan terulang kembali.
2.    Hukum adalah keseluruhan peraturan bagi kelakuan atau perbuatan manusia di dalam masyarakat yang pelaksanaan dapat dipaksakan dengan tujuan mendapat perdamaian.
3.    Agar kita mempunyai peraturan dalam hidup dan hukum akan menjamin kesehjateraan masyarakat

Tugas Mandiri hal 7
1.     Komutatif :
Seseorang yang telah melakukan kesalahan/pelanggaran, tanpa memandang kedudukannya, dia tetap dihukum sesuai dengan kesalahan/ pelanggaran yang dibuatnya.
Contoh : Rani membeli sebuah tas kepada tia sebesar 250.000, maka rani wajib membayar 250.000 kepada tia dengan harga yang telah mereka sepakati
Manfaat: memelihara ketertiban masyarakat dan kesehjateraan umum
2.     Distributif
Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukanya
Contoh : andi seorang karyawan disebuah perusahaan, ia telah bekerja selama 25th, maka ia wajar apabila mendapat kenaikan pangkat oleh perusahaan tersebut
Manfaat : hal-hal yang sama akan diperlakukan sama dan hal-hal yang tidak sama akan diperlakukan tidak sama
3.     Kodrat Alam
Memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita
Contoh : penduduk jakarta kalau musim hujan selalu kebajiran sedangkan puncak tidak kebanjiran, penduduk jakarta jangan menuntut keadilan, karena sudah hukum alam air mengalir ketempat yang lebih rendah
Manfaat :
4.     Kovensional
Keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan
Contoh : Tidak menghormati agama lain dan pendapat orang lain
Manfaat : manusia lebih menghargai pendapat dan menghormati orang lain
5.     Perbaikan
Seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah lancar
Contoh :
Manfaat:

Tugas Mandiri hal 8
1.     Hukum
Sikap yang ditonjolkan : tidak melakukan pelanggaran yang berat seperti, korupsi, narkoba dll
Manfaat : membuat masyarakat semakin tertib
2.     Politik
Sikap yang ditonjolkan : jika bekerja sebagai politikus harus bekerja dengan hati yang bersih, bukan semata-mata karena uang, barang mewah atau apapun. Namun bekerja sesuai dengan kewajiban.
Manfaat : untuk mengetahui bagaimana proses-proses yang tercangkup dalam beberapa wilayah kajian politik hukum yang dapat menghasilkan sebuah kebijakan dalam bidang hukum
3.     Sosial Budaya
Sikap yang ditonjolkan : menjunjung tinggi kebudayaan negara dan menghargai/menghormati orang lain
Manfaat : sebagai penyatu dari suatu kelompok tertentu/menyatukan perbedaan
4.     Pendidikan
Sikap yang ditonjolkan : berprestasi dalam jenjang sekolah
Manfaat : dengan adanya pendidikan orang” indonesia akan terdidik dengan baik dan tidak akan dilecehkan oleh negara lain.

5.     Hankam
Sikap yang ditonjolkan : ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban negara. Dari hal kecil seperti ronda malam/poskampling
Manfaat : agar negara kita lebih aman, dan jauh dari serangan-serangan luar.

Tugas Mandiri hal 10
1.     UU no 8 tahun 2012 = pemilihan umum
2.     UU no 2 tahun 2011 = parpol
3.     UU no 12 tahun 2011 = Pembentukan Perundang-undangan
4.     UU no 39 tahun 1999 = HAM
5.     UU no 12 tahun 1993= pajak bumi dan bangunan
6.     UU no 13 tahun 1985 = bea materai yang direvisi melalui pertauran pemerintah nomor 24 tahun 2000

Tugas Mandiri hal 11
1.     Menengok teman yang sedang sakit
2.     Membantu teman yang terkena musibah
3.     Bersikap sopan kepada setiap warga sekolah/orang yang lebih tua
4.     Mengucap salam jika bertemu bapak ibu guru
5.     Menghormati pendapat orang lain

Tugas Mandiri hal 17
 Perkara perjudian melalui telepon, putusan mahkamah agung R.I Reg nomor 586 K/Pid/1993 tanggal 3 juni 1993. Kasus posisi singkat KT bersama temannya menjadi pool perjudian uang dicirebon dengan cara pemasangan melalui pesawat telepon. Perbuatan KT dikualifikasikan sebagai tindak pidana perjudian melanggar pasal 303 bis KUHP








2 komentar: