Jumat, 26 Desember 2014

Halaman 51
1.      Belum
2.      Karena banyak keputusan Komisi Pemilihan Umum yang tidak sesuai dengan pilihan rakyat
3.      Tidak
4.      Bagi KPU : tidak boleh mengambil keputusan sesuai dengan keinginan sendiri.
      5.      Demokrasi di Indonesia masih kurang terlaksana dengan baik.
Halaman 52
No.
Bidang
Hak
Kewajiban
1.
Politik
Hak untuk memilih dan dipilih, mendirikan dan memasuki suatu organisasi sosial politik dan ikut serta dalam pemerintahan.
Memilih dalam pemilihan umum atau pelaksanaan demokrasi lain.
2.
Pendidikan
Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
Melaksanak pendidikan sesuai peraturan
3.
Ekonomi
Hank untuk mendapatkan barang yang layak
Kewajiban untuk menjadi orang yg berekonomi baik
4.
Sosial Budaya
Hak untuk mengambil manfaat dari budaya yang ada
Kewajiban  untuk melestarikan budaya
5.
Hankam
Hak untuk mendapatkan keamanan dimanapun
Kewajiban untuk menjaga keamanan dimanapun
6.
Hukum
Hak untuk mendapat kedudukan yang sama di depan hukum
Kewajibban untuk menaati hukum
7.
Agama
Hak kebebasan untuk memilih agama dan kepercayaan masing-masing
Kewajiban untuk saling menghargai antar agama
8.
Kesehatan
Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan baik
Kewajiban untuk menjaga kesehatan
9.
Tenaga Kerja
Hak untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak dan baik
Kewajiban untuk menjadi pekerja yang baik
10.
Komunikasi
Hak untuk berkomunikasi dan mendapatkan Informasi
Menjaga untuk saling berkomunikasi satu sama lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar